Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Seorang wanita berusia 67 Tahun, Yessi Maria Boru Harahap tergeletak didalam kamar mandi selama 5 (lima) hari didalam kamar mandi berhasil di selamatkan oleh personil Polsek Siantar Martoba dan petugas Damkar Kota Pematangsiantar di Jalan. Rakutta Sembiring Gang. Leo, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa dini hari, (16/04/ 2024).
Ka SPKT Polsek Siantar Martoba Aipda. A. Napitu turun langsung ke lokasi membantu menyelamatkan wanita tersebut yang terkunci didalam kamar mandi dalam keadaan terlentang disebabkan sebelumnya terpeleset hingga mengakibatkan cedera pada kaki sehingga tidak mampu berdiri terkurung selama lima hari didalam kamar mandi.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan menjelaskan, bahwa awalnya pada Selasa, 16 April 2024 pukul 00.05 WIB dini hari, Ka SPKT A. Napitu menerima informasi dari petugas Damkar Kota Pematangsiantar, Rencus Remula Sitompul memberitahukan tentang seorang wanita berusia 67 tahun, Yessi Maria Br Harahap yang tinggal sendirian dirumahnya di Jalan. Rakutta Sembiring Gang. Leo yang tidak bisa dihubungi selama lima hari oleh anak kandungnya Caroline Raissa Abigael Nasution (32) yang berdomisili di Kota Bogor.
Lebih lanjut AKP Riswan menuturkan, pada pukul 00.10 WIB, Ka SPK Aipda A. Napitu bersama anggota piket Polsek menuju TKP Jalan. Rakutta Sembiring Gang. Leo.
“Namun saat itu pintu rumah ditemukan terkunci dari dalam rumah sehingga dilakukan pembongkaran jendela dan pintu depan yang disaksikan warga setempat, kemudian personil Polsek bersama – sama petugas Damkar masuk kedalam rumah dan menemukan korban tergeletak dengan posisi menyamping dalam keadaan telanjang,” ungkap Kapolsek Siantar Martoba.
Selanjutnya, ujar Riswan menambahkan, personil Polsek meminta tolong kepada warga yang perempuan untuk memakaikan baju korban.
Korban saat ditemukan dalam keadaan sadar dan masih lancar berkomunikasi mengaku dirinya terpeleset pada saat keluar dari kamar mandi dan selama lima hari tidak bergerak atau berpindah tempat dari tempatnya terpeleset serta juga tidak makan dan minuman selama lima hari.
Atas persetujuan anaknya, maka sekira pukul 00.55 wib, personil Polsek Siantar Martoba dibantu petugas Damkar dan beberapa orang warga mengangkat korban memakai ambal ke dalam mobil patroli Polsek lalu berangkat menuju Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendengar kondisi sang ibu saat ditemukan sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, sang anak korban pun berjanji segera datang dari Bogor dengan menaiki pesawat terbang dengan penerbangan pertama untuk melihat ibunya. (Jose)