Pematangsantar, PRESISI – NEWS | Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui problem solving, Kamis, (08/02/2024) malam pukul.18.30 WIB.
Masalah perkelahian itu terjadi pada hari Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan. Toba II No.87 Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Pihak pertama berinisial LA (22) warga Jlalan. Bahagia, Kelurahan. Kristen, Kecamatan. Siantar Selatan dengan pihak kedua berinisial FRN (22) warga Jalan. Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan. Perkelahian itu diduga disebabkan kesalahpahaman.
Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk di mediasi.
Selanjutnya hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan poin poin kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.
Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui problem solving. (Jose)