Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar selesaikan masalah perselisihan paham melalui Problem Solving, Jumat, ( 22/03/2024) malam pukul 20.30 WIB.
Kronologis masalah selisih paham itu terjadi di Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 20.30 WIB.
Antara pihak I berinisial DIM dan pihak kedua PS, dimana keduanya tinggal bertetangga di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Merasa tidak senang, pihak kedua PS mengadu ke Polsek Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan memanggil pihak 1 dan mempertemukan dengan pihak kedua untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.
Lalu personil piket Polsek Siantar Selatan selesaikan masalah perselisihan paham tersebut melalui Problem Solving. (Jose)