Bogor PRESISI-NEWS | Polres Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama 3 Pilar di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres, Kompol. Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., bersama sejumlah pejabat utama Polres Bogor berlangsung Sabtu malam(24/02/2024) mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Tim gabungan dari 3 pilar ini melibatkan personel Polres Bogor, Kodim 0621, Denpom Kabupaten Bogor, Satpol PP Kabupaten. Bogor, dan Dishub Kabupaten Bogor
KRYD dilakukan dengan beberapa tujuan untuk mengantisipasi keributan gangguan Kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Kamtibmas, dan juga patroli dialogisi mencegah terjadinya kejahatan.
Dalam kegiatan ini, personel berhasil mengamankan 54 botol minuman keras di sekitaran Ban Luar Stadion Pakansari Kabupaten Bogor. Adapun jenis minuman keras yang diamankan antara lain Intisari, Anggur Merah Anggur Putih, Soju, Kawa Kawa Ijo, Pros, Anggur Gold, dan Anggur Ijo.
Kapolres Bogor AKBP. Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menjelaskan, pelaksanaan KRYD ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Hasil yang diperoleh menunjukkan keberhasilan tim dalam mencegah potensi kerawanan di sekitar Stadion Pakansar
“Pelaksanaan KRYD ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.Kita wajib bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Hasil yang diperoleh menunjukkan keberhasilan tim dalam mencegah potensi kerawanan di sekitar Stadion Pakansari.” pungkas Kapolres Bogor.
Proses patroli gabungan ini berakhir dengan keadaan aman serta kondusif. (Nasrulloh/red)