Dalam rangka meningkatkan kehadiran di setiap Rapat Paripurna dan Alat Kelengkapan Dewan, selain teguran terhadap kurangnya tingkat kehadiran, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok memberikan Penghargaan pada Paripurna Istimewa Hari Jadi DPRD Kota Depok dalam bentuk Awards, salah satunya terkait tingkat kehadiran. Badan Kehormatan DPRD Kota Depok menerima masukan, dan saransaran serta evaluasi atas kinerja dewan, khususnya DPRD Kota Depok, dengan harapan kualitas kinerja menjadi kewibawaan lembaga dewan dapat tercapai.
Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/kabupaten serta daerah lain akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok.
Disebutkan, dari 2 (dua) program kegiatan yang akan menjadi fokus kegiatan Badan Kehormatan, bertujuan agar peran Badan Kehormatan DPRD Kota Depok ketika terjadi permasalahan yang terkait khususnya dengan pengawasan, disiplin dan etika anggota dan lembaga DPRD Kota Depok, agar program kerja tugas dan fungsi DPRD Kota Depok secara umum dapat tercapai dan tidak keluar ataupun menyimpang serta bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Depok, Kode Etik DPRD Kota Depok dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Depok. (srs/rel)