Atas kejadian itu, DL yang menjadi korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan Resor Simalungun pada hari yang sama. Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku hingga mengamankan salah seorang di antaranya.
Adapun pelaku yang diamankan, yakni Sal (31). Sementara satu pelaku lainnya isial “R” (23) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari pelaku Sally diamankan barang bukti sepeda motor dan handphone korban. Untuk pelaku “R” masih dilakukan pencarian,” ujarnya Kasat Reskrim.
Penangkapan terhadap pelaku utama, yang diketahui berinisial, berlangsung pada hari Kamis, 8 Februari 2024. Pelaku, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berusia 31 tahun, ditangkap di Nagori. Naga Jaya I, Kecamatan. Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jatanras.
Berdasarkan pengakuan Sal yang terlibat dalam kasus ini berinisial R, masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi berita acara pemeriksaan, dan meningkatkan upaya pencarian terhadap pelaku R yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
“Perlu diketahui bahwa tersangka Sally ini merupakan seorang residivis pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah, yang bersangkutan juga sudah beberapa kali ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan dengan kasus yang sama, dan kami sudah berkomitmen akan memburu pelaku lainnya, tidak ada negosiasi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres simalungun.
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apalagi harus meninggalkan rumah, pastikan semuanya dalam keadaan aman dan terkunci serta laporkan kepada pihak keamanan terdekat seperti kapling atau kepala nagori,”imbau AKP Ghulam.
Pihak Polres Simalungun, melalui Unit Opsnal Jatanras, menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa. Selanjutnya, korban dan masyarakat diharapkan dapat berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang mungkin dapat membantu proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan keberhasilan tim Jatanras Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. (red/r)