Bogor, PRESISI-NEWS.com
Respon cepat aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras di wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, pihak kepolisian amankan berbagai jenis minuman keras, pada Jum’at ( 28/042023).
Kepolsian Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar yang mendatangi lokasi yang menjadi tempat dijualnya minuman keras, setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah akan peredaran minuman keras beralkohol tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, S.H mengatakan, bahwa pengaduan masyarakat di tindak lanjuti, dan langsung datangi lokasi tersebut, ternyata aduan masyarakat tersebut benar adanya. Dimana adanya sebuah warung yang di jadikan tempat menjual minuman keras.
” Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol, dan kami langsung mendatang lokasi yang disebutkan. dan benar bahwa dari informasi yang di sampaikan ada warung menjual minuman keras,” ujar Kapolsek Parung.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian langsung mengumpulkan seluruh barang bukti minuman keras, dan langsung di boyong ke Mapolsek Parung.
“Kita semua harus proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas.” pungkas Kompol Sularso. (Nasrullah/r)