Ditambahkannya, kasus menonjol TPPO jual beli organ ginjal, perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja.
“Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” tambahnya.
Dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terdapat total kejahatan sebanyak 1.900 perkara, meningkat 206 perkara atau 12 persen dibandingkan tahun 2022.Untuk jumlah penyelesaian perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2023 sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun 2022.
Di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023, lanjut Kapolda, bahwa total terdapat 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 perkara pada tahun 2023.
“Kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat, artinya seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan, dan ini juga sangat memprihatinkan, artinya jumlah pengguna yang ada di sekitar kita cukup signifikan. Polda Metro Jaya mengedepankan pola-pola yang bersifat preemtif dan preventif kepolisian dengan hubungan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, modern,” pungkasnya. (red)