Jakarta, PRESISI-NEWS.com
Maraknya pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ayah dan ibu kandung menjadikan perhatian khusus oleh Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Minggu (21/05/2023)
Terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati dan Jepara. Hal ini terlihat jelas, sosok predator adalah orangtua kandung yang tega habisi nyawa anak balita berumur 3 bulan.
Kemarin kejadian tersebut sempat viral dan akhirnya bayi tersebut ditemukan wilayah bantaran sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati serta ternyata pelakunya adalah ayah kandung anak balita ini.
Sebelum terjadi suatu peristiwa, pelaku dengan berdalih bahwa anaknya awalnya tidur dan akhirnya bangun tetapi saat menangis terus, ayahnya tersebut jengkel maupun kesal saat di suruh jaga anak oleh istrinya.
Pintarnya Predator ini, rela bohong di semua masyarakat Kauman, Pati Kidul, Kecamatan Pati bahwa anaknya dibawa hantu (Genderuwo -Red), dengan terjadinya hal yang diluar nalar, sehingga warga jadi heboh.
Tetapi tidak lama, pelaku juga sempat laporan ke pihak berwajib. Namun dari fenomena yang cukup janggal ini, akhirnya Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama memerintahkan kepada Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar agar mendalami kasus tersebut.
Berselang tidak lama, tim Polresta Pati menemukan balita tersebut yang sudah mengapung di bataran sungai dengan posisi bayi tersebut sudah tidak bernyawa dan wajah serta kepalanya terbungkus plastik hitam.
Dalam kasus ini, Polresta Pati berhasil menemukan bayi yang dibuang dan juga berhasil mengungkap takbir siapa pelaku pembunuhnya, ternyata adalah ayah kandungnya sendiri.
Keberhasilan mengungkap pembunuhan bayi, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi kepada Polresta Pati dan juga Polres Jepara yang telah berhasil mengamankan pelaku adalah seorang ibu kandung tega buang anak disumur berlokasi di Kecamatan Kembang Jepara dan ayah kandung membunuh anaknya dengan cara membuang di bantaran sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Ketua umum Fuad Dwiyono, S.Sn dan Sekretaris Jenderal RPPAI A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus kliwir meminta Kapolri dan Kapolda Jateng agar memberikan penghargaan atas dedikasi pengungkapan pembunuhan bayi yang berusia 3 bulan dan kini para pelaku sudah diamankan.
“Fuad Dwiyono, S.Sn selaku Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyatakan sikap bahwa Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar serta Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Kasatreskrim Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari layak mendapatkan didikasi penghargaan terbaik dalam pengungkapan kasus pembunuhan bayi dengan waktu singkat.” pungkasnya. (Doddy/ Red)