Bogor, PRESISI-NEWS.com
Sat Samapta Dalmas Polres Bogor bersama Polsek Cibinong berhasil menggagalkan aksi balapan liar di wilayah Kabupaten Bogor, Minggu (04/06/2023) kemarin.
Dan pihak Polres Bogor memberikan apresiasi atas laporan masyarakat tentang adanya gerombolan remaja di depan SPBU BRIN yang hendak melakukan balapan liar yang dirasakan oleh warga sangat meresahkan mengganggu Kamtibmas.
Atas dasar laporan masyarakat tersebut, akhirnya Sat Samapta Dalmas dan Polsek Cibinong Polres Bogot Polda Jabar langsung respon dengan gerak cepat mendatangi lokasi yang disampaikan masyarakat di SPBU BRIN.
Akhirnya pihak kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar yang dipimpin langsung Iptu. Yogi Nugraha, S.E.,. M.H bersama anggota Dalmas dan Patroli Polsek Cibinong langsung melakukan tindakan mengagalkan dan membubarkan serta mengamankan para pelanggar Kamtibmas jalanan.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang remaja yang diketahui dari berbagai wilayah yakni, AMM (17) Pondok Rajeg, D (17) Depok, ANB (18) Citatah Ciriung, ODE (18) mutiara Bogor, PAW (16) pabuaran, AR (15) padurenan, RP (16) Kramat, YP (16) Cilangkap, dan A (14) pabuaran.
Saat ini ke 9 ( sembilan ) orang tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Bogor, dan juga diamankan kendaraan Roda dua sepeda motor Merk Yamaha Aerok Warna Merah 2 buah, Yamaha Aerok Warna Pink, Honda Vario Warna Pink, Yamaha NMAX Warna Hitam, Honda Vario Warna Hitam, Yamaha Aerok warna hitam, Honda PCX warna hitam dan Helm Merk NHK 1 buah.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama sinergi dari seluruh warga masyarakat berkat bantuan informasi. Kami dapat bekerja dengan cepat tepat sasaran, dihimbau dapat menghubungi operator pelayanan masyarakat Call Center (021) 110 pihak kepolisian polres bogor akan langsung bertindak.” ujar Kasat Samapta Polres Bogor Iptu. Yogi Nugraha S.E.,M.H. (Nasrullah/r)