Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Agar lebih dipahami oleh pengendara yang melintas diruas-ruas jalan, adanya pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2022 yang berlangsung 14 hari dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Maret 2022, Satuan Lalulintas(Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menghimbau masyarakat pengguna kendaraan dengan memasang spanduk.
Strategi dan tujuan dilakukannya pemasangan spanduk himbauan “Operasi Keselamatan Toba 2022” oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar. AKP. Relina Lumbangaol. S.Sos yakni agar penguna jalan dapat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas di jalan,untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan bahwa sedang berlangsungnya Operasi Keselamatan2022.

Beberapa ruas jalan yang dipasang spanduk yakni, di jalan Mardeka, jalan Sutomo, Simpang 2 (dua), jalan Sangnawaluh, depan Polres Pematangsiantar, jalan Melanton Siregar ,Pematangsiantar pada Rabu,(02/03/2022).
“Selain perjalanan menjadi lancar dan cepat sampai ketujuan dan pastinya kecelakaan lalulintas dijalan juga berkurang itu harapan dari petugas.” kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP.Relina Lumbangaol
Adapun sasaran operasi “Keselamatan Toba – 2022” yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi covid-19 khususnya menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 Hijriah dengan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 01 maret sampai dengan tanggal 14 maret 2022 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan
“Target capaian pada operasi “keselamatan toba – 2022” antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa terjadinya kamseltibcar lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, pemasangan spanduk, banner baliho penyebaran leaflet dan stiker tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.”ujar AKP.Relina Lumbangaol dalam relis Pers Humas Polres Simalungun kepada media
Dijelaskan, Optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial. Lakukan tindakan terhadap 9 (sembilan) pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm sni, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (odol).
“Strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis. hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana operasi “keselamatan toba – 2022” yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”pungkasnya . (S.Siahaan/Humas)