Simalungun, Presisi-News.co.id | Polres Simalungun melaui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan sosialisasi ketentuan dan aturan hukum tentang kendaraan Over Dimensi dan Over Loading kepada pemilik maupun pengemudi angkutan, di Jalan Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sabtu (31/05/2025) kemarin.
Adapun sosialisasi tersebut dilakukan dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) terhadap para pengemudi angkutan yang melintas agar tidak terjadi Over Dimensi dan Over Loading (Angkutan Melebihi Muatan).
“Sosialisasi ini guna menghimbau pemilik dan pengemudi angkutan untuk melakukan normalisasi maupun tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H., melalui keterangan tertulisya, Sabtu, (31/05/2025).
Dikatakannya, bahwa tujuan utama dilakukannya kegiatan tersebut guna terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Simalungun.
” Diharapkan dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Simalungun.” pungkas Iptu Devi. (Soib Siahaan)