Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Polres Pematang Siantar melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (31) di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematng Siantar pada, Senin (04/12/223) pukul 22.30.WIB.
BH diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pematang Siantar dikarenakan kedapatan memiliki tanpa ijin narkotika yng diduga jenis Shabu-shabu.
Adapun kronologis penangkapan terhadap BH ketika saat melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalan Patuan Anggi simpang Jalan Patuan Nagari Kelurahan. Suka Dame Kecamatan. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Saat diamankan, personil pun melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan akhirnya ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis Shabu
Personil memperlihatkan kepada tersangka barang bukti tersebut dan tersangka pun mengakui bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut miliknya.
Tanpa membuang waktu, personil Satres Narkoba Polres Pematang Suantar langsung membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses pemeriksaan selanjutnya. (Jose)