Sukoharjo, PRESISI-NEWS
Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Pandawa Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (21/05/2022) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan, menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patrolinya, Tim Pandawa mengamankan 5 remaja yang sedang melakukan pesta miras di depan SMP N 3 Kartasura.
5 remaja tersebut adalah RPI (19), BPP (22), ABP (21), WA (25), dan YEP (28).
Baca Juga:
– Ditreskrimum Dalami Kasus Pembunuhan Sadis Bermotif Pelepasan Ilmu Kanuragan
– Tiga Pelaku Pencuri Besi Rel Kereta Api Berhasil Diringkus Jajaran Polres Cianjur
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak dua botol yang mereka bawa,” jelas Ipda Guntur.
Untuk penanganan lebih lanjut, 5 remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.