Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambah Ipda Guntur.
Selain mengamankan pesta miras, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga menindak sejumlah 3 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot bising).
“Kami juga menindak remaja yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami beri teguran dan knalpot kami sita,” tandas Ipda Guntur. ( Doddy )