Medan, PRESISI-NEWS.com
BR, penduduk Medan, isteri sambung siri Almarhum Sumarno, pegawai CS Sanobar di PT.PLN Unit Distribusi Sumatera Utara (Sumut) diduga ingin menguasai harta peninggalan Almarhum Sumarno.
Hal ini terungkap setelah anak anak ahli waris Almarhum Sumarno Selasa, (08/08/2023) mendatangi kembali rumah kediaman N, adik kandung ayah Sumarno, di kawasan Medan Sunggal.
N yang hadir saat musyawarah keluarga pasca 40 hari meninggalnya Sumarno, terkait membicarakan harta peninggalan Almarhum Sumarno, turut menengahi dan menyuruh BR, untuk memulangkan berkas-berkas surat tanah dan rumah peninggalan Almarhum Sumarno kepada anak-anak ahli waris Almarhum Sumarno. Karena itu bukan wewenang BR.
Sebab BR sebelumnya, bersikeras bahwa surat-surat tanah tidak ada pada dia dan keterangan BR diucapkan seperti berubah-ubah. Akhirnya setelah didesak N, BR dengan terpaksa mengembalikan sebagian surat tanah peninggalan Almarhum Sumarno.
Bahkan, lanjut N, Almarhum Sumarno juga sudah membeli sebidang tanah di kampung halaman di Perdagangan Kabupaten Simalungun. Tanah tersebut, katanya, dibeli almarhum Sumarno sebelum pensiun di PT. PLN Unit Distribusi Sumut. Itu, lanjut N, harus kalian telusuri sampai dapat.
Keterangan dihimpun menyebutkan, bahwa tanah di Perdagangan itu diduga dipakai keluarga BR. Luas tanah yang dibeli Almarhum Sumarno itu mencapai sekitar 1 hektar lebih.
Pada saat musyawarah merundingkan harta peninggalan Almarhum Sumarno yang dihadiri keluarga besar Sumarno dan para jiran tetangga, Bayu dengan gamblang menyaftakan bahwa Almarhum Sumarno tidak jadi membeli tanah di Perdagangan Kabupaten Simalungun dengan alasan sudah membeli tanah di Marelan.
Namun pada saat mediasi pada tanggal 14 Juli 2023, BR malah mengungkapkan melalui adik kandungnya, Erwin Setiawan bahwasannya tanah tersebut emang ada akan tetapi BR mengakui bahwa tanah tersebut dibeli dengan uang pribadi dia tanpa ada campur tangan uang dari Sumarno.
Seswo Wahono, salah seorang ahli waris Almarhum Sumarno menduga ada sesuatu disembunyikan atau ditutup-tutupi demi kepentingan BR dan adik kandungnya, ES yang diduga ingin menguasai harta peninggalan Almarhum Sumarno. “Ada dugaan surat tanah tersebut sudah disulap menjadi milik BR atau lainnya,” kata Seswo.
TERBONGKAR KEBOHONGAN
Pada saat musyawarah keluarga besar Ahli Waris Almarhum Sumarno disaksikan para jiran tetangga di Sunggal, juga terbongkar adanya pembohongan dan fitnah yang diduga ditebar BR. Karena BR sepertinya berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
BR juga pernah menyatakan telah terjadi pemerasan, pemaksaan, dan ancaman yang dilakukan anak Almarhum Sumarno dan dilengkapi dengan kesaksian anaknya (Vivi Nurmustika Sari) dan Erwin Setyawan.
Namun Seswo Wahono menegaskan bahwa itu fitnah. Karena di hari pertama pertemuan yang membahas masalah warisan Almarhum Sumarno pada tanggal 26 Pebruari 2023 disaksikan jiran tetangga.
Selanjutnya pada pertemuan hari kedua membahas warisan Almarhum Sumarno, ahli waris menanyakan sertifikat rumah di Marelan, namun BR menjawab masih sama dia. Lalu ahli waris meminta ditunjukkan sertifikat tersebut karena rumah tersebut ingin dijual. Lalu BR seperti kebingunan dan akhirnya terungkap bahwa sertifikat rumah di Marelan sudah tidak ada di rumah Sunggal.
Kemudian ahli waris menanyakan kembali dimana sebenarnya sertifikat rumah di Marelan, BR menjawabnya, bahwa sertifikat tersebut ada pada Erwin Setiawan. Lantas dengan serta merta ahli waris menanyakan hal tersebut kepada Erwin dimana sertifikat rumah di Marelan.
ES langsung menjawab, “mana ada sertifikat rumah kelen samaku,untuk apaku”. Lalu telepon diberikan kepada BR, dan BR bicara sama ES dengan menyebutkan, sertifikat rumah Marelan ada sama Erwin hari itu kakak kasih,”.
Dari situ sepertinya ada skenario dan dugaan yang direncanakan antara BR dengan ES untuk menguasai harta peninggalan Almarhum Sumarno dengan mengambil surat-surat tanah warisan Almarhum Sumarno.
Akhirnya ES mengakui bahwa sertifikat tersebut ada pada dia. Lalu ahli waris mendesak sertifikat tersebut harus ada malam itu juga. Karena ahli waris tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Lantas ES menjawab bahwa sertifikatnya ada di kampung dia. Lalu ahli waris mendesak supaya ES mengantar sertifikat malam itu juga.
Hal ini semakin terungkap dugaan pembohongan BR yang diduga sejak meninggalnya Sumarno, ingin menguasai harta warisan Almarhum Sumarno. Sertifikat rumah di Marelan sebenarnya ada di rumah yang baru saja dikontrakkan BR di Jalan Helvetia Medan. Sementara BR masih tinggal di Sunggal, bersama ahli waris Almarhum Sumarno.
Pada saat pengambilan sertifikat rumah di Marelan juga terjadi kejanggalan, dimana kondisi rumah kontrakan itu kosong tidak ada orang dan kejanggalan, namun anehnya posisi sertifikat ada di ruang tamu di bawah bantal. Kejanggalan lainnya adalah meski rumah tersebut kosong, namun ada bekas piring orang yang baru saja makan dan tidak ditemukan adanya orang di rumah tersebut.
Selain itu Ahli waris Almarhum Sumarno juga akan mengusut masalah hutang piutang yang diduga dilakukan ES dan abang BR yakni M.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ulang pada Kamis malam, (10/8/2023) kepada Kuasa Hukum BR, Zulham tidak diperoleh keterangan karena WA yang bersangkutan tidak aktif dan Zulham juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi. (tim presisi-news)