Pematang Siantar, PRESISI -NEWS | Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA mendatangi Rumah Sakit (RS) Harapan, di Jalan. Farel Pasaribu dengan tujuan melakukan Sosilisasi tentang Hubungan Industrial dan Undang -Undang Tenagakerja yang berlangsung di Aula RS Harapan, Selasa (26/09/2023).
Di dalam pertemuan, Susanti mengaku terharu dan bahagia serta gembira karena dapat bernostalgia bersama rekan sejawat dan non medis Rumah Sakit Harapan.
Dirinya mengaku dahulu sempat bertugas di RS Harapan, tepatnya tahun 1999-2015.
Wali Kota menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja untuk mewujudkan kesejahteraan.
“Tentu di samping itu, adanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengelola rumah sakit dan tenaga kerja, sehingga kedua belah pihak dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, aman dan damai. Sehingga Kota Pematang Siantar dapat kondusif, aman, dan nyaman, serta akhirnya Kota Pematang Siantar dapat dilirik para investor,” ucap dr. Susanti.
Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada RS Harapan atas kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar selama ini, terutama pada masa pandemi Covid-19.
“Dengan kebersamaan itu, kita dapat melalui masa-masa sulit,” tukasnya.
Ditambahkannya, Pemko Pematang Siantar dalam mewujudkan kondisi yang kondusif antara pengelola usaha dan karyawan tidak bisa sendiri.
Untuk itu, sambungnya lagi, mengajak untuk bekerjasama dan berkolaborasi, baik dari pihak swasta maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama menciptakan Pematang Siantar yang aman, damai, dan sejahtera.
“Tentunya materi-materi yang diberikan bagaimana keseimbangan tugas, tanggung jawab, kewajiban, dan hak antara karyawan dengan pengelola, dengan harapan dapat berjalan seimbang. Sehingga apa yang diinginkan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RS Harapan Pematang Siantar, Dr Manora Nababan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada dr Susanti di RS Harapan.
Ia pun mengucapkan terima kasih karena materi yang diberikan sangat erat dan berhubungan kehidupan sehari-hari dengan para pekerja.
“Kami berharap dapat menyerap ilmu yang diberikan mengenai ketenagakerjaan,” kata Manora.
Ia menambahkan, sosialisasi Hubungan Industrial dan UU Ketenagakerjaan untuk terciptanya kenyamanan dan keamanan para pekerja.
“Untuk itu saya mengajak para peserta sosialisasi selama dua hari ini, kita manfaatkan sebaik mungkin dari narasumber yang menyampaikannya,” tandasnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar Robert Sitanggang SSTP sebelumnya menyampaikan laporannya menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pekerja, khususnya di RS Harapan, paramedis/nonmedis akan hak-haknya sebagai pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undang.
“Dan bertujuan agar pekerja memahami tentang hak dan kewajiban di dalam bekerja dan jika terjadi perselisihan antara pekerja dengan pemberi pekerja,” cetusnya
Turut hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, sejumlah narasumber, serta seluruh karyawan RS Harapan Pematang Siantar.
(Soib Yusuf Siahaan )