Di tempat terpisah, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan DPR akan segera mendorong Komisi II untuk membahas dan mengkaji revisi UU Narkotika.
“Kami akan mengambil langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan komisi 3 yang kebetulan sedang membahas revisi UU narkotika,” ujar Dasco usai menerima Santi Warastuti, ibu yang memiliki anak dengan penyakit Cerebral Palsy, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Dasco menegaskan, pembahasan akan dilakukan secepatnya dan melibatkan lintas komisi yakni komisi hukum dan komisi IX sebagai komisi kesehatan.
Menurut Dasco, ganja untuk pengobatan sudah diterapkan di sejumlah negara, namun hal yang sama belum bisa dilakukan di Indonesia lantaran belum ada Undang Undang yang mengatur.
“Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,” ujarnya.
Santi Warastuti, ibu yang memiliki anak dengan penyakit Cerebral Palsy menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, untuk meminta DPR merevisi UU Narkotika agar penggunaan ganja untuk kebutuhan medis diizinkan di Indonesia.
“Saya sangat bersyukur sekali alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak lain,” tambahnya.
Diketahui dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day), pada Minggu (26/6) yang lalu, Santi bersama suami dan anaknya membawa spanduk bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis”.
Selain itu, Santi bersama Dwi Pertiwi dan Novi juga menggugat dan uji materiPasal 6 ayat 1 huruf H, Pasal 8 ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2020 silam. untuk uji materi UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka berharap ganja yang masuk dalam daftar narkotika golongan 1 itu dapat digunakan untuk kepentingan medis.
Hingga kini tercatat sudah puluhan negara dunia yang membolehkan ganja untuk kepentingan medis, bahkan membolehkan ganja sebagai komoditi resmi yang menghasilkan untung menggiurkan seperti Malaysia, Thailand, Australia, Amerika Serikat, Turki, Kanada, Meksiko, Afrika Selatan, Italia, Kolombia, Belanda, Argentina, Jerman, hingga Spanyol. (Buher/r)