Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Rapat Kerja Pemerintahan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2023 di ruang Serbaguna Bappeda, Kamis (02/03/2023). Perjanjian Kinerja tersebut akan dijadikan bahan evaluasi kinerja para pimpinan SKPD.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyebutkan, tujuan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini antara lain, sebagai wujud nyata komitmen SKPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur; menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja SKPD serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Dr Susanti berharap kepada seluruh pejabat SKPD yang melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja agar dapat melaksanakan perjanjian tersebut dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target Perjanjian Kinerja yang dijanjikan pada tahun 2023.
“Saya juga berharap kepada saudara-saudari Kepala SKPD agar dapat mencapai kinerja yang tinggi, hasil nyata bagi Kota Pematang Siantar mewujudkan Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” kata dr Susanti.
Dijelaskannya, pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan perwujudan dari pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Acara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Baca Juga:
Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp. A Paparkan Pencapaian Selama 1 Tahun Menjabat
Masih kata dr Susanti, selain Perjanjian Kinerja, agenda lainnya dalam pertemuan tersebut yakni tentang progress pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan rencana kegiatan serta anggaran SKPD Tahun 2023, serta progress laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022.