Medan, PRESISI-NEWS
Narkoba kini sudah semakin melebar dan menyentuh penegak hukum yang seharusnya jadi panutan. Bayangkan, dua hakim tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang menyabu di Pengadilan Negeri Rangkas Bitung Provinsi Banten. Masyarakat semakin kecewa dan tidak tertutup kemungkinan menjadi apatis terhadap penegak hukum Indonesia ke depan.
“Untuk itu kita harapkan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat melakukan tes urine secara priodik terhadap legislatif dan eksekutif. Sehingga nantinya bisa diketahui siapa-siapa sebagai pengguna. Selain itu dapat menekan terjadinya penyalagunaan narkoba di Indonesia,”kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Kamis sore (26/05/2022).
Disebutkan, tes urin secara priodik ini juga dilakukan tiga bulan sekali atau enam bulan sekali dan bisa juga setahun sekali. Karena hal ini sangat penting untuk menangkal meluasnya penyalagunaan narkoba di Indonesia, terutama Sumatera Utara (Sumut).