Salfimi Umar juga mengakui prihatin dan sangat kecewa dengan perilaku hakim yang mengkonsumsi narkoba di gedung pengadilan, tempat dimana hukum menjadi pertaruhan para penegak hukum.
“Jujur, penegak hukum (Hakim) yang tanpa menggunakan narkoba saja diduga ada yang tidak menegakkan keadilan hukum. Konon lagi hakim yang menggunakan narkoba, bagaimana pengambilan keputusan hukumnya?,” tanya Salfimi Umar.
Kelakuan Hakim yang menyalah itu tidak bisa ditolelir lagi karena sudah mencoreng wajah institusi Kehakiman dan merusak citra bangsa Indonesia di mata hukum Internasional.
“Hakim (Penegak Hukum) itu diibaratkan sebagai Wakil Tuhan. Jika hakim (oknumnya) kelakuannya sudah nggak beres, bagaimana dapat meletakkan hukum yang benar dan adil kepada rakyat,” tandasnya seraya menambahkah, bahwa kalau kita ingin menyapu halaman, tentu sapunya harus bersih lebih dulu. Sehingga halaman yang kita sapu bisa bersih. Namun jika sapunya tidak bersih, bagaimana halaman kita mau bersih.
Ketika disinggung bahwa salah satu hakim yang diduga tertangkap sedang nyabu itu merupakan anak seorang petinggi, Salfimi menyatakan, penegakan hukum tidak memandang pilih kasih atau kedudukan seseorang. Semua pengguna narkoba harus di hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Salfimi Umar Minta Pelaku Penimbun Migor 1,1 Juta Kg Dihukum Seberat-beratnya
Baca Juga:
Ia juga mengakui bahwa untuk melakukan tes ini urine secara priodik memang memerlukan anggaran yang tidak sedikit. “Yah dananya kan bisa diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau DAK (Dana Alokasi Khusus). Yang penting pemerintah ada niat untuk melakukan perubahan yang tepat guna dalam memberantas lalu lintas narkoba di Indonesia,” pungkasnya. (rose)