Pada kesempatan yang sama, dilakukan simbolis penyerahan pembiayaan Mekaar kepada 5 debitur dengan total plafond Rp28 juta dan edukasi terkait dengan QRIS yang dapat memudahkan pelaku UMKM dalam bertransaksi dan melakukan pencatatan transaksi serta sosialisasi produk pembiayaan Mekaar kepada 125 pelaku UMKM perempuan di Kota Tebingtinggi.
Turut hadir dalam tiga kegiatan adalah Pengurus TPAKD yang terdiri dari Kepala Daerah, OJK KR5 Sumbagut, Perwakilan Bank Indonesia KPw Sumut dan Pematangsiantar serta anggota TPAKD masing masing daerah yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Lembaga Jasa Keuangan.
Kepala Kantor OJK R5 Sumbagut diwakili Noor Hafid selaku Kepala Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah dan Reza Leonhard selaku Analis Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah menyampaikan pada 3 kegiatan tersebut agar sinergitas antara SKPD dan Lembaga Jasa Keuangan diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian di masing masing daerah.
“Kami mengharapkan pelaku UMKM di Sumut dapat segera naik kelas melalui berbagai program TPAKD,“ ujar Noor Hafid. Kegiatan tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Gubsu tahun 2022 perihal Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut tahun 2022 terdapat 5 besaran program kerja yaitu UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Sinergi Aksi Literasi Keuangan.
Melalui motto TPAKD Provinsi Sumut 3K, Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan diharapkan tahun 2022 ini kinerja TPAKD di Sumatera Utara akan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (abis/r)