Medan, PRESISI-NEWS
Tim gabungan Satpol PP Kota Medan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yang berada diatas drainase atau bahu jalan, Rabu (24/08/2022). Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam menjaga estetika kota dan ketertiban umum di tengah masyarakat,
Selain membongkar bangunan atau pos yang menyalahi aturan, Tim Gabungan Satpol PP yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan ini juga melakukan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat dan pemuda yang berada di fasilitas umum.
Sebelum pembongkaran Tim Gabungan Satpol PP melakukan apel personil di gedung Wisma Kartini, Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia. Usai apel tim bergerak ke
jalan Hang Jabat kemudian ke jalan R.A Kartini melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri menyalahi aturan. Pembongkaran bangunan juga dilakukan di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Guna kelancaran pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase, Tim Gabungan Satpol PP menurunkan sejumlah alat berat milik Dinas PU Kota Medan seperti beco loader, hammer jack dan dumb truck. Selain itu petugas P3SU Kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.