Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Tim Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Kota Pematang Siantar serta Ketua RW (Rukun Warga) melakukan giat patroli di Jalan Medan gang Bajigur, gang Air Bersih, dan gang Panghulu Lama Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (25/10/2022).
Giat GKN ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba (Resnarko) Polres Pematang Siantar, AKP. Rudi Panjaitan, S.H, bersama KBO dan Kanit Lidik Satresnarkoba bersama tim gabungan.
Saat melakukan patroli disepanjang wilayah, tepatnya di Jalan Medan gg. Bajigur, gang Air bersih dan gang. Penghulu lama Kel. Nagapitu Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar ditemukan 4 ( empat ) orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian tim Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan tempat dan badan ke empat (4) orang tersebut, serta melakukan test urine. Sementara dari hasil penggeledahan tempat tidak ditemukan barang bukti Narkoba apapun. Dan hasil test urine terhadap ke empat laki-laki itu hasilnya 2 orang positif (+) menggunakan narkoba jenis shabu dan dua orang lagi hasilnya negatif (-).
Adapun ke empat orang yang diperiksa urinenya yakni :
1. SPP (24) beralamat Jalan Anwar idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar ,Kota Tanjung Balai , hasil tes urine Positif (+) menggunakan narkoba jenis shabu”
2. IS, (21) tempat tinggal Jalan Medan Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hasil tes urine negatif (-) menggunakan narkoba
3. Her (35) warga penduduk Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, hasil tes urine negatif (-) menggunakan narkoba
4.J (34) alamat Jalan. Balige 1 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, hasil tes urine positif (+) menggunakan narkoba jenis shabu”
Baca Juga:
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Dari ke empat orang laki-laki itu, dua diantaranya yang hasil test urine nya positif langsung di boyong ke kantor Satnarkoba Polres Pematang Siantar guna dimintai keterangan lebih lanjut serta gelar perkara. Dikarenakan tidak adanya barang bukti narkoba dari ke dua laki-laki tersebut, maka tidak dapat diproses hukum. Tetapi keduanya diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilakukan assesment media. (S.Siahaan/ Humas Polres Pematang Siantar)