Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heoroes Baruno SH, SIK diwakili Wakapolres Kompol. Pardamean Hutahean SH, SIK, MH sambut kunjungan kerja (Kunker) Tim Kompolnas Republik Indonesia (RI) di Aula Mako Polres Pematang Siantar, Kamis, (02/11/ 2023).
Kedatangan Tim Kompolnas RI dalam rangka Pengawasan Pengamanan Pemilu 2024 dan Pelaksanaan Puldata Penelitian Tentang Model Pengaduan Masyarakat.
Tim Kompolnas RI tersebut dipimpin Prof. DR. Albertus Wahyurudhanto M.Si bersama Brigjen Pol Musa Tampubolon, SH., S.I.K sebagai Kaset Kompolnas, AKBP DR. Mifta Hadi Safii S.I.K., M.I.K sebagai Peneliti, DR. Zulkarnaen Koto, S.H., M.H sebagai Peneliti, DR Vita Mayastinasari, M.Si sebagai Peneliti, Kompol Herdiawqn Arifianto, S.I.K., S.H., M.H sebagai Peneliti, Yozi Erfandi Pratama., S.G sebagai Staf Set Peneliti, Pendamping Polda Sumut Kompol Drs. Pantas Sinaga M.H dan Pendamping Polda Sumut lpda Robinson Simanjuntak S.H.
Tampak mendampingi Wakapolres Siantar yakni Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, SH.,MH, Kajari Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu, SH, MH, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasiwas, Kasi PPropam KA SPK T Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun serta Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi dan anggota
Dalam sambutannya, Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahean SH, SIK, MH menyampaikan selamat datang kepada ketua tim dan anggota Kompolnas RI dan juga kepada Polres Simalungun yang hadir pada saat ini di Polres Pematang Siantar.
Dapat Kami laporkan kepada bapak ketua tim, kami disini dari Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun hadir lengkap dalam mengikuti kunjungan kerja tim Kompolnas untuk siap menerima arahan dan bimbingan.
Ketua Tim Kompollnas RI, RI Prof DR. Albertus Wahyurudhanto M.SI menyampaikan terimakasih atas sambutan Wakapolres Pematang Siantar untuk melakukan dua kegiatan yaitu pengecekan kesiapan dan pengawasan pengamanan Pemilu tahun 2024 dan melakukan penelitian tentang model pengaduan masyarakat di linkungan Polri dengan tujuan sesuai dengan perintah Undang Undang.
Di Kompolnas memiliki dua tugas pokok yaitu memberikan masukan kepada bapak Presiden mengenai pemberhentian dan penegakan Kapolri dan tugas yang kedua membantu tugas bapak Presiden membuat arah bijak Polri dalam posisi itu menurut Kepres No 17 tahun 2011 Kompolnas merupakan pengawas funsional Polri.
Dalam menyonsong pesta demokrasi tahun 2024 yaitu Pemilu dalam prakteknya dan pelaksanaannya tanpa adanya peran Polri Pemilu akan bermasalah karena posisi Polri sangat strategis bair pun Polri tidak diperbolehkan untuk mencoblos dan tidak memiliki hak suara.
Ada 4 pasal secara tegas menyebutkan posisi Polri yaitu pasal 306:2, pasal 305:3, pasal 341:6 dan pasal 345:4 sehingga kami Kompolnas melakukan pengawasan terhadap Polri.
“Kami dari Kompolnas langsung mendatangi untuk mendapat informasi langsung dari wilayah sehingga harapannya Pemilu aman dan damai, dimana Polisi sebagai sport Pemilu yang baik dan benar. Untuk rekan rekan dari Polres Pematang Siantarr dan Simalungun agar menyampaikan data yang benar sehingga kegiatan ini berjalan aman dan baik,” pungkas Albertus Wahyurudhanto. (Jose/Indro Siantar)