Ketua Tim Penilaian Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut yang juga Sekretaris Dinas PMD Provinsi Sumut Drs Marzuki MAP menyampaikan pidato Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang mengatakan, pelaksanaan Penilaian Desa dan Kelurahan Terbaik Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2022 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai oleh masing-masing desa/kelurahan setiap tahunnya. Serta dalam rangka memberikan motivasi untuk mendorong pembangunan dan pengembangan desa/kelurahan, sekaligus memberdayakan masyarakat guna mempercepat kemandirian desa/kelurahan.
“Penilaian Desa dan Kelurahan ini secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” sebutnya.
Sedangkan maksud dari penyelenggaraan Penilaian Desa dan Kelurahan, sambungnya, untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa yang akan datang.
Disampaikannya juga, lomba ini jangan dijadikan beban. Tetapi lebih dimaknai sebagai langkah konkret untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab oleh Ketua Tim Penilaian Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut yang juga Sekretaris Dinas PMD Provsu Drs Marzuki MAP beserta rombongan dengan Lurah Naga Pitu Sahara Sinaga AMd, dan juga Ketua PKK Kelurahan Naga Pitu, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, dan juga pelatih bola binaan Kecamatan dan Kelurahan.