Presisi-News
Sabtu, 14 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Presisi-News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
Home News Peristiwa

Tim Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikarang Utara.

by Presisi-News.co.id
6 Juni 2022 | 11:56 WIB
in Peristiwa
0

Jakarta, PRESISI-NEWS

Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang terjadi di Kampung. Pulo, Kapuk RT. 002/005, Ds. Mekar Mukti, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat pada hari Selasa tgl 24 Mei 2022, sekira pukul. 16.05 WIB, yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa, pelaku dendam terhadap korban (N) karena motornya ditabrak dari belakang, sehingga pelaku tidak terima.

“Sebelumnya terjadi keributan antara tersangka dan korban di jalan karena korban menabrak motor tersangka, selanjutnya tersangka melihat korban melintas di depan dagangan tersangka,” ujar Zulpan saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Senin,(06/06/2022).

Tim Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikarang Utara.

Lanjutnya menerangkan, kemudian tersangka menghadang korban dengan mengacungkan pisau, selanjutnya terjadi perkelahian antara tersangka dan korban yang mengakibatkan korban menerima tusukan pisau dari tersangka, selanjutnya tersangka langsung meninggalkan tempat kejadian dan melarikan diri

       Baca Juga:

Polri Paparkan Pentingnya Personel Kepolisian Tidak Buta Warna Parsial

Tersangka Pelaku Penganiayaan di Jalan Tol Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Pelaku ditangkap setelah Tim melakukan pencarian tersangka di tempat tinggal dan tempat kerja tersangka di Cikarang Utara, Bekasi, dan tim melakukan pencarian tersangka di rumah orang tua tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.

“Yang sebelumnya Ditemukan barang-barang milik tersangka berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan handphone yang digunakan oleh tersangka ditinggal di tempat Kakak Ipar tersangka di Cikarang Utara. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) Tahun” tutupnya.

(Budi Herman/r)

Tags: Ditreskrimum Polda Metro JayaPolda Metro Jaya

Baca Juga

Ketua PWI Kutuk Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di PWI Kabupaten Bogor
Peristiwa

Ketua PWI Kutuk Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di PWI Kabupaten Bogor

by Presisi-News.co.id
16 Oktober 2024 | 20:03 WIB

Bogor, PRESISI - NEWS |  Aksi kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan. Kali ini kekerasan terhadap wartawan dialami seorang anggota PWI...

Read more
Polsek Siantar Marihat Olah TKP Peristiwa Tiga Rumah Terbakar
Peristiwa

Polsek Siantar Marihat Olah TKP Peristiwa Tiga Rumah Terbakar

by Presisi-News.co.id
31 Juli 2024 | 21:25 WIB

Pematangsiantar, PRESISI - NEWS | Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol., S.Sos bersama personil piket respon laporan masyarakat langsung...

Read more
Penemuan Mayat di Bantaran Sungai, Polsek Ciomas Lakukan Evakuasi
Peristiwa

Penemuan Mayat di Bantaran Sungai, Polsek Ciomas Lakukan Evakuasi

by Presisi-News.co.id
25 Juli 2024 | 20:34 WIB

Ciomas, PRESISI - NEWS | Warga di sekitar aliran sungai dekat Pondok Pesantren Roydul Tafsir, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas,...

Read more
dr Susanti Dewayani, Sp.A Temui Rismawati Siahaan Korban Kebakaran Rumah
Peristiwa

dr Susanti Dewayani, Sp.A Temui Rismawati Siahaan Korban Kebakaran Rumah

by Presisi-News.co.id
8 Juli 2024 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, PRESISI - NEWS | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA merasa prihatin atas terjadinya kebakaran satu unit rumah...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

13 Juni 2025 | 23:35 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Forum Kerukunan Umat Beragama

13 Juni 2025 | 20:58 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Silaturahmi PD Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025 | 20:45 WIB
Regional

Menyambut HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025, Satreskrim Polres Pematangsiantar Berbagi Sembako kepada Masyarakat

12 Juni 2025 | 13:13 WIB
Regional

Datang dan Saksikan!! Polresta Pati Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolresta Pati Cup ke-II HUT Bhayangkara Polri Ke-79

11 Juni 2025 | 22:05 WIB
Regional

Polisi Tangkap Pria Bersenjata Tajam dan Mengaku Anggota Kostrad Usai Serang Petugas Lalu Lintas di Kendal

11 Juni 2025 | 21:58 WIB
Regional

Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Sertijab Danyon 122/ Tombak Sakti

11 Juni 2025 | 21:41 WIB
News

Video Viral di Sukolilo! Polresta Pati Gerak Cepat Amankan Enam Remaja Pembawa Senjata Tajam

9 Juni 2025 | 09:48 WIB
Regional

Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar CFD, Wali Kota Ikut Senam Bersama

9 Juni 2025 | 09:33 WIB
Kesehatan

Wali Kota Pematangsiantar Ikut Fun Walk Meriahkan HUT IBI ke-74 Tahun 2025

8 Juni 2025 | 13:00 WIB
Regional

Sebanyak 41 Ekor Sapi Qurban Disdikbud Kota Medan Disalurkan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:36 WIB
Regional

Liburan Panjang Hari Raya Idul Adha1446 H, Polresta Pati Jamin Keamanan Warga

7 Juni 2025 | 19:55 WIB
  • Disclaimer
  • Etik Pers
  • Etik Media
  • Pedoman
  • Profil
  • Redaksi
  • SOP
  • Tentang Kami

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba