Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Petugas kepolisian dari Polsek Siantar Utara berhasil meringkus seorang terduga tersangka pelaku pencurian sepeda motor berinisial S alias Fii (27 tahun) di daerah Beringin, Kabupaten Simalungun, Rabu (07/09/2022) malam.
Fii, warga Simpang Silalahi Jalan Kauman Dusun I, Kecamatan Maligas, Kabupaten Simalungun, ditangkap petugas berwenang berikut dengan barang bukti hasil curiannya yakni sebuah sepeda motor jenis matic warna merah.
Sepeda motor tersebut merupakan milik Hendri Suheri Batubara, warga Jalan Cokro Gg.Waja, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Hendri saat itu baru saja tiba di rumah setelah mengantarkan anaknya pergi mengaji sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (01/09/2022).
Dalam siaran pers Humas Polres Pematang Siantar, Sabtu (09/09/2022) menerangkan bahwa, Hendri kemudian memarkirkan motornya tepat di depan rumahnya dan mengunci setang motor. Hendri lantas masuk ke rumah dan makan. Selang beberapa menit kemudian, dia hendak pergi keluar rumah namun dia terkejut saat mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di depan rumahnya.
Hendri dan adiknya kemudian mencari keberadaan sepeda motornya itu di lingkungan sekitar namun tidak ditemukan dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Siantar Utara. (S. Siahaan)