Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Polres Pematang Siantar melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) berhasil mengungkap kejadian pencurian handphone (HP) yang viral di Media Sosial (Medsos) Instagram Siantar Explrorer yang terjadi di SPBU depan SD RK 7 Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba , Kota Pematang Siantar, Sabtu (01/04/ 2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolres Pematang Siantar AKBP. Fernando, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Banuara Manurung, S.H., menjelaskan, Sabtu (01/04/2023) pagi sekira pukul 09.00 WIB, Polres Pematang Siantar mendapat berita viral di salah satu media Siantar Explrorer bahwa telah terjadi pencurian sebuah Hp di salah satu SPBU yang berada di Jalan Medan Km 5,5 tepat nya di depan SD RK 7.
Mendapat informasi, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, S.H., S.I.K memerintah Sat Reskrim Polres Pematang Siantar agar melakukan pengungkapan pencurian HP yang telah viral tersebut Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 1×24 jam tepatnya pada malam harinya sekira pukul 19.00 Wib
Kanit Jahtanras Sat Reskrim Ipda. Lizar Hamdani SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pencurian HP tersebut yang bersembunyi didalam tempat pencurian sepeda motor Jalan Pendidikan, berinisial RS (34) warga Jalan Bahbirong Kelurahan Sigulang – Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Dari pelaku mengaku berinisal RS itu ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Hp dan 1 Unit Sepeda motor mio Tanpa Plat yang digunakanya.
Saat ini terduga pelaku RS dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”
Di kesempatan itu juga, Kapolres Siantar AKBP Fernando S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, S.H menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang membantu tugas dari pada Polres Pematang Siantar dengan mem videokan kejadian tersebut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan. (Sys/r)
Sumber Berita:
Kasi Humas Polres Pematang Siantar.