Pamatang Siantar, PRESISI-NEWS | Wali Kota Pematang Siantar,dr. Susanti Dewayani, SpA diminta jangan sampai bertindak plinplan dalam menuntaskan dugaan perebutan kekuasaan di tubuh Perumda Tirta Uli.
“Jangan dianggap masalah dugaan perebutan kekuasaan sebagai angin lalu. Karena publik saat ini sedang menanti tindak lanjut hukum terkait dugaan pengangkatan Direktur Umum (Dirum), Arianto menjadi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta uli Kota Pematang Siantar,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Kamis petang, (28/09/2023).
Salfimi juga meminta Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani jangan menganggap sepele masalah tersebut. Karena jika dibiarkan bisa menjadi preseden buruk bagi Wali Kota Pematang Siantar yang dewasa ini sudah banyak disorot masyarakat karena kebijakannya banyak yang kurang memenuhi harapan masyarakat.
Lebih jauh Salfimi Umar menyebutkan, jika ada pihak yang dirugikan dalam masalah dugaan perebutan kekuasaan di Perumda Tirta Uli silahkan menggugat saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Sumut.
“Biar hukum nantinya yang bicara sejauh mana kebenaran dan keadilan itu ditegakkan,” tandas Salfimi Umar seraya menambahkan, jika pergantian Dirut mestinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan secara hukum seperti RUPS dan lainnya.
Seperti diketahui, awal terjadi kasus dugaan perebutan kekuasaan itu setelah adanya data resmi bahwa PDAM Salatiga berdampingan dengan data PDAM Tirta Uli Pematang Siantar yang menunjukkan Arianto sebagai Dirut, menggantikan posisi Zulkifli Lubis sebagai Dirut tanpa adanya proses pemberhentian dan pengangkatan pejabat direksi melalui RUPS.
Padahal Zulkifli Lubis bersama Wali Kota Pematang Siantar, dr>Susanti Dewayani, SpA sudah mengangkat derajat kota Pematang Siantar dengan meraih prestasi sebagai Top BUMD Award 2022 dan Top BUMD Award 2023 dan Zulkifli dinobatkan juga sebagai TOP CEO Award 2022 dan TOP CEO Award 20223 yang berlangsung di Jakarta.
Namun dengan mencuatnya data yang tersebar luas di media sosial (Medos) itu seolah-olah prestasi terbaik Zulkifli Lubis selaku Dirut Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar hilang tak berkesan.
Bahkan di berbagai kalangan masyarakat Sumut, terutama Kota Pematang Siantar juga memunculkan beragam tanda tanya yang berkepanjangan dan penafsiran yang menjurus negatif.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan Kota Pematang Siantar mengatakan, komposisi di dalam data tentang PDAM Pematang Siantar, tersebar di media sosial diduga merupakan data resmi.
”Data tersebut diduga kuat resmi yang dikeluarkan, saat adanya pertemuan di Salatiga.” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya pada Minggu,(24/9/2023).
Menurut dia, andaikan data tersebut tidak benar alias Hoax, maka seharusnya sudah ada penjelasan resmi dari Pemerintah daerah, agar tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Lebih jauh Salfimi Umar menegaskan, jika masalah dugaan perebutan kekuasaan memang terbukti dilakukan Arianto selaku Dirum Perumda Tirta Uli, maka sebaiknya Arianto diberikan tindakan tegas.
“Jadi dalam masalah ini, Wali Kota Pematang Siantar harus bertindak tegas, jangan main-main lagi,” pungkasnya. (tim presisinews.com)