Medan, PRESISI-NEWS
Warga Gang Keluarga Jalan Dr.Mansur Medan akhirnya mengadukan pihak pengusaha Apartemen Mansyur Residence kepada Wali Kota Medan dengan tembusan Ketua DPRD Kota Medan, Kapoltabes Medan, Komandan Kodim 0201/Medan, Kapolsek Medan Sunggal, Camat Medan Sunggal dan Lurah dan Kepling IX Tanjung Rejo Medan.
Dalam surat tertanggal 21 September 2022 disebutkan, warga Jalan Dr.Mansur Gang Keluarga Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal merasa resah dan hidup tak nyaman. Karena selama ini penyelesaian masalah banjir di Gang Keluarga akibat ditutupnya Gang Melati oleh pihak Apartemen Mansyur Residence serta kerusakan rumah milik Surana Nainggolan (Ibu Kandung dari penyanyi Tetty Manurung dan Indra Manurung) sebagai dampak pembangunan Apartemen Mansur Residence belum terselesaikan juga sampai hari ini.
Bahkan, keberadaan Gang Melati yang ditutup dan ditimbun tersebut belum juga dibongkar pihak Apartemen Mansur Residence sebagaimana yang diarahkan Lurah Tanjung Rejo Medan pada rapat bersama dengan Warga Gang Keluarga, Perwakilan Pengusaha Apartemen Mansur Residence dan Kepala Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Medan di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Rejo Medan pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Hasil rapat bersama tersebut diantaranya mengisyaratkan agar pihak Apartemen Mansyur Residence dapat mengembalikan fungsi Gang Melati seperti semula agar puluhan keluarga di Gang Keluarga tidak kebanjiran lagi jika hujan turun serta pihak pengusaha Apartemen Mansyur dapat mengganti rugi atau memperbaiki rumah yang rusak akibat dampak yang ditimbulkan dari pembangunan apartemen tersebut. Selin itu Gang Lingkungan bisa dipakai asalkan ada persetujuan dari warga setempat dan bermanfaat bagi masyarakat serta tidak mengganggu kenyamanan hidup warga.
Pada kesempatan itu Lurah Tanjung Rejo Medan juga menyatakan akan melakukan peninjauan ke lapangan dan mengadakan rapat susulan dengan kedua belah pihak. Sementara dari pihak Perwakilan Pengusaha Apartemen Mansyur bersedia menindaklanjuti hasil rapat bersama tersebut sesuai arahan Lurah Tanjung Rejo Medan. Namun hingga Minggu, (25/09/2022) Lurah belum juga meninjau ke lokasi. .
Untuk itu kami Warga Gang Keluarga Jalan Dr.Mansyur Medan memohon dengan sangat kepada Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang kami alami. Agar kami dapat menjalani hidup nyaman seperti kehidupan manusia lainnya di dunia ini.
Apalagi saat ini pembangunan Apartemen Mansyur Residence tidak menggunakan jarring pengaman lagi sehiingga menyebabkan material seperti baru-batu coran, besi dan sampah-sampah bangunan berjatuhan menimpa rumah milik Surana Nainggolan.
Perlu juga kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, bahwa sebelum Apartemen Mansyur Residence dibangun, Gang Melati dan drainase yang berada di depan apartemen tersebut masih berfungsi. Namun entah bagaimana caranya, pihak Apartemen Mansyur Residence menutup dan menimbun gang tersebut sehingga puluhan keluarga yang tinggal di Gang Keluarga (disamping Apartemen Mansyur) kebanjiran bila hujan turun.
Kami Warga Gang Keluarga Jalan Dr. Mansur Medan juga pernah mengadukan masalah ini kepada pihak DPRD Kota Medan dan direspon oleh Pihak DPRD Medan dengan turun meninjau ke tempat terjadinya permasalahan tersebut pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu. Terkait kelanjutan aspiran rakyat, maka Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution dan Antonius Tumanggar akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pengusaha apartemen dan warga ke DPRD Medan guna membahas dan menyelesaikan masalah tersebut. Namun sayangnya RDP tersebut tidak pernah terwujud hingga saat ini.
Selain itu, kami juga meminta pengusaha Apartemen Mansyur Residence untuk dapat mengganti rugi atau memperbaiki kerusakan rumah Surana Naingolan (dalam hal ini Indra Manurung, salah satu putera dari Mendiang dr.MBH Manurung dan Surama Nainggolan yang menempati rumah tersebut) akibat dampak pembangunan apartemen tersebut seperti turunnya pondasi rumah, retaknya dinding, bergesernya keramik dan lain-lainnya.
Dalam pada itu, Keluarga Indra Manurung, salah satu putera Surana Nainggolan, pada Minggu (25/9/2022) merasa terkejut dengan jatuhnya besi dan coran dari genteng rumahnya. Karena dibangunnya kembali Apartemen Masyur saat ini tidak lagi menggunakan jaring pengaman.
Keluarga Indra Manurung bersama warga Gang Keluarga mendatangi pihak Apartemen Masyur. Dalam pertemuan tersebut, pihak apartemen telah memberhentikan pengerjaannya. “Jaring pengaman akan dipasang besok,” tambahnya.
Pihak apartemen, sebutnya juga akan mengganti rugi atau memperbaiki adanya kerusakan rumah warga. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Lurah Tanjung Rejo Medan terkait penyelesaian masalah tersebut.
Namun Kepling IX, Tanjung Rejo Medan, Budi menyatakan bahwa hal tersebut salah persepsi. Karena hingga kini Lurah masih menunggu pihak Apartemen. “Kalau begitu nanti kami koordinasi kembali dengan pimpinan apartemen,” ucapnya.
Sementara itu Senin siang, (26/9/2022), Lurah Tanjung Rejo,Zia Ridho Ikhwa didampingi Kepling IX dan warga meninjau lokasi, dimana adanya penutupan gang yang dilakukan pihak apartemen disamping rumah Surana Nainggolan (ibu kandung Indra Manurung). Saat itu Lurah Tanjung Rejo Medan meohon izin tidak bisa berlama-lama karena harus hadir pada pelantikan pengurus KAHMI.
“Kami minta Lurah Tanjung Rejo Medan secepatnya mengeluarkan surat kepada pengusaha Apartemen agar gang Melati yang ditutup pihak Apartemen dibongkar dan dibuka kembali serta kerusakan rumah warga akibat dampak pembangunan apartemen dapat diganti rugi atau diperbaiki,” tandas sejumlah warga. (Tim Presisi-News)