Medan, PRESISI-NEWS.com
Komisi IV DPRD Medan menyatakan kekecewaannya karena pihak pengusaha dan warga Gang keluarga Jalan Dr. Mansur Medan tidak hadir saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait sengketa Apartemen Masyur Residence belum lama ini.
Suasana tersebut diduga ada yang menciptakan agar warga yang berseteru dengan pihak Apartemen Mansyur Medan tidaik datang mengahadiri RDP yang sudah dua tahun lebih ditunggu-tunggu warga Gang Keluarga, Jalan Dr. Mansur Medan.
“Kami tidak tahu siapa yang mengatur ini, tapi kami duga ada permainan dalam hal tersebut. Karena saat RDP Komisi IV DPRD Medan, Kepala lingikungan IX, Budiman Sihombing dan warga memang tidak diundang,” kata warga Gang Keluarga Medan, Indra Manurung di Medan Kamis, (06/04/2023).
“Tidak benar jika tidak mau datang memenuhi undangan Komisi IV DPRD Medan. Yang benar adalah kami tidak diberi undangan. Waktu itu Senin (13/03/2023), Lurah Tanjung Rejo Medan menanyakan langsung kepada saya melalui WA yang isinya apa sudah dapat undangan RPD hari ini? Saya bilang belum,” ucap Indra.
Setelah itu saya langsung konfirmasi kepada Kepling IX Tanjung Rejo yang menyatakan, Kepling juga tidak ada undangan RDP. Begitu dapat info ini saya dan Kepling, Budiman Sihombing langsung mendatangi Komisi IV DPRD Medan di lantai III gedung DPRD Medan. Namun RDP sudah diskor dan akan dilanjutkan pada hari yang akan ditentukan.
Di Komisi IV, lanjutnya kami bertemu dengan Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution & Antonius yang beberapa tahun sebelumnya pernah datang ke lokasi & menjanjikan RDP (tapi tidak terlaksana).
Kami, ujar Indra Manurung juga mendatangi dan mempertanyakan Farhan, staf Komisi IV DPRD Medan. Kata Farhan, undangan sudah dibagi kepada warga Gang Keluarga, tapi nyatanya tidak ada.
Namun begitu Farhan berjanji akan mengundang warga Gang Keluarga langsung. “Nomor HP saya sudah dicatat Farhan, jika ada RDP akan dihubungi selain dikirim undangannya,” pungkasnya. (barlis)