Medan ,PRESISI-NEWS.COM
Puluhan warga Kecamatan Medan Denai mengadakan unjuk rasa yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai mengadakan unjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Jumat siang (11/1/2022). Warga meminta DPRD Medan mengeksekusi hasil pertemuan sebelumnya untuk melakukan perekrutan ulang Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah di Kecamatan Medan Denai.
Para pengunjukrasa yang dikordinir Zunai di melakukan orasi di depan kantor DPRD Medan dengan membawa sejumlah poster. Pengunjuk rasa juga membawa keranda menilai pertanda telah mati keadilan di Pemko Medan.
Saat orasi, Zunaidi menyampaikan pengangkatan Kepling di wilayah Kecamatan Medan Denai dituding telah melanggar Perda Kepling No 9 Tahun 2017 serta Perwal tentang Kepling No 21 Tahun 2021. Zunaidi menyebut telah terjadi kecurangan dan penyimpangan perekrutan Kepling.
Dipaparkan Zunaidi, dikatakannya adapun kecurangan dalam perekrutan Kepling itu seperti di lingkungan XV, Lingkungan XIV, Lingkungan XII Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Lingkungan VII Kelurahan Binjai, Lingkungan XV Kelurahan Tegal Sari Mandala III.
Bahkan kata Zunaidi seperti di Lingkungan VI Kelurahan Tegal Sari Mandala I adanya pengangkatan Kepling yang tidak berdomisili di lingkungan Dia menjabat.
Sama halnya dengan tidak transfaransi sistem perekrutan dukungan serta dukungan fiktif. Dukungan fiktif itu seperti adanya warga yang tidak pernah diminta dukungan namun ada membubuhkan tanda tangan. Bahkan ada warga yang meninggal dunia ikut terdaftar memberi dukungan.
Dalam hal itu, Zunaidi juga meminta penjelasan dan eksekusi hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi I DPRD Medan dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan. Selanjutnya meminta penjelasan DPRD kota Medan yang menyatakan terkait akan dilakukan perekrutan ulang Kepling pada saat RDP tersebut. (Bar)