Medan, PRESISI-NEWS
Warga Jalan Dr.Mansur Gang Keluarga Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo minta Lurah Tanjung Rejo, Zia Ridho Ikhwa, S.STP jangan main mata dengan pihak Apartemen Mansur Residence, terkait penutupan Gang Melati di depan apartemen yang menyebabkan banjir dan belum direalisasikannya kompensasi dampak kerugian terhadap rumah sekitar pembangunan apartemen tersebut.
Karena realisasi yang dijanjikan lurah untuk meninjau kelapangan usai rapat bersama lurah, warga dan pengusaha apartemen Mansur di aula Kantor Lurah Tanjung Rejo, Rabu (24/08/2022) lalu.
“Kami mohon dengan sangat agar Lurah Tanjung Rejo Medan jangan sampai main mata. Karena penderitaan kami tak pernah selesai dan semakin panjang nantinya,” kata Mang Lili , salah seorang warga yang mengetahui sejarah Gang Melati di Jalan Dr.Mansur Medan, Kamis sore (15/9/2022).
Ia juga mempertanyakan tidak jadinya Lurah Tanjung Rejo turun ke lapangan seperti yang dijanjikannya saat rapat bersama. Malah Lurah, Zia Ridho Ikhwa, S.STP pekan lalu menyatakan akan berkoordinasi dengan camat Medan Sunggal terkait rencana peninjauan ke Gang Keluarga dan Apartemen Mansur Residence.
“Kok, sampai sekarang tidak pernah terwujud peninjauannnya. Ada apa ini?,” tanya beberapa warga Gang Keluarga lainnya seraya menambahkan, jika seandainya lurah diduga main mata, kita minta Walikota Medan untuk menggantinya.
Seperti diketahui, hingga kini pembangunan Apartemen Mansur Residence masih berlanjut dan tidak memakai pengamanan jaring sebagai keamanan para pekerja di apartemen tersebut.
Indra Manurung, yang rumah orangtuanya bersebelahan dengan pembangunan Apartemen Mansur juga mempertanyakan pihak pengusaha apartemen yang belum juga merealisasikan kerugian rumah orang tuanya yang terdampak pembangunan apartemen seperti retaknya dinding, turunnya tata letak tanah, retaknya keramik dan lainnya. (tim)